Kabupaten Bekasi l l markaberita.id
Ketahanan pangan desa adalah kemampuan suatu desa atau komunitas desa untuk memenuhi kebutuhan pangan penduduknya secara mandiri dan berkelanjutan, dengan memperhatikan ketersediaan, keterjangkauan, kualitas, serta nilai gizi dari pangan yang dihasilkan. Hal ini mencakup produksi, distribusi, dan konsumsi pangan yang berkelanjutan, serta upaya-upaya untuk membangun kemandirian dan kedaulatan pangan di tingkat lokal.
Beberapa faktor yang dapat mempengaruhi ketahanan pangan desa antara lain kondisi iklim, ketersediaan air, keberadaan sumber daya alam, akses terhadap teknologi pertanian yang modern, serta faktor sosial dan ekonomi seperti kemiskinan, akses terhadap modal, dan pendidikan.
Begitu juga hal yang di lakukan desa Simpangan kecamatan Cikarang Utara, anggaran yang sudah di anggarkan untuk program ketahan pangan yang sudah menjadi program pemerintah pusat untuk kebutuhan pangan penduduknya secara mandiri sudah di jalankan pemerintah desa Simpangan yaitu dengan cara ternak kambing dan sapi.
Hasil wawancara awak media dengan pemerintah desa Simpangan pada Sabtu(20/24), Anda Juanda Selaku Bendahara desa menjelaskan bahwasanya program ketahanan pangan yang di programkan oleh pemerintah pusat sudah kami laksanakan yaitu berupa ternak.
Anda Juanda juga menjelaskan program ketahanan pangan yang sudah menjadi program pemerintah pusat sudah sepenuhnya di alokasikan ke ternak.
“Kami sudah menjalankan program ketahanan pangan sejak di adakannya program tersebut, adapun program yang kami jalankan yaitu berupa ternak sapi dan kambing.”ucap Anda.
Adapun untuk titik pemeliharaan ternaknya berada di dua(2) titik lokasi yaitu di RT 01/02 dan di RT 02/02 dan di serahkan langsung ke masing-masing ketua kelompok.”papar Anda.
“Mudah-mudahan apa yang sudah menjadi program pemerintah pusat dan di jalankan oleh pemerintah desa berjalan dengan baik dan bis bermanfaat untuk masyarakat dan bisa di nikmati oleh seluruh masyarakat desa Simpangan.”tutup Anda Juanda. (Red)