Ketum PPDI Reshuffle 10 Departemen Pengurus DPP

Nasional, News73 Dilihat

Jakarta, Marka Berita.id.- Guna meningkatkan kinerja dan peran organisasi dijajaran pengurus pusat Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), maka harus adanya penyegaran organisasi sehingga program kerja jangka pendek, menengah dan jangka panjang dapat terwujud sesuai harapan bersama.

Program kerja Perkumpulan Penyandang Disabiltas Indonesia (PPDI) harus searah dengan program berkelanjutan pembangunan nasional, dan perkembangan zaman. Diharapkan semua elemen, khususnya para disabilitas dapat merasakan efek positif atas semua program kerja PPDI yang berkualitas.

Dengan semangat kebersamaan dan kesetaraan, berdasarkan profesionalisme serta kompetensi individu dalam menyongsong Indonesia Emas, Reshuffle Pengurus PPDI masa Bakti 2022-2027 ini pun dilakukan. Kutipan Ketua Umum Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Dalam Rapat Kerjanya di Jakarta Timur pada Selasa (12/03).

Ketua umum PPDI telah melakukan penilaian dan evaluasi terhadap pengurusnya, sehingga dengan adanya perubahan pengurus dapat meningkatkan kinerja dan lebih mengembangkan PPDI saat ini serta masa yang akan datang.

Dalam reshuffle ini diketahui ada sepuluh Departemen yaitu:

1. Departemen Organisasi dan Pengembangan Daerah

2. Departemen Ekonomi, Tenaga Kerja, Wirausaha dan Perempuan

3. Departemen Kesehatan, Pemberdayaan dan Kesejahteraan

4. Departemen Pendidikan dan Pelatihan

5. Departemen Informasi dan Komunikasi.

6. Departemen Pendampingan Hukum, HAM dan Politik.

7. Departemen Jaringan dan Kerjasama Internasional.

8. Departemen Pemuda, Olahraga dan Seni Budaya.

9. Departemen Keagamaan dan Peran Serta Masyarakat.

10. Departemen Kajian IT dan Pengembangan.

“10 Departemen ini, diharapkan dapat bekerja lebih baik dari yang sebelumnya dan bisa saling bekerjasama dalam membangun komunikasi yang lebih baik”, ujar ketua umum PPDI.

“Dengan adanya pengurusan baru ini, PPDI menjadi organisasi yang lebih maju, terdepan dan tentu sebagai organisasi induk PPDI dapat mengayomi semua organisasi Disabiltas di tanah air”. Pungkasnya.

(Red***)

Komentar