Bocah Umur 7 Tahun Digigit Anjing Sampai Syaraf Air Matanya Putus 

Jakarta, Markaberita.id

Sebuah insiden mengerikan terjadi di Cipulir, Jakarta Selatan, pada tanggal 17 Juni 2023. Arkan, seorang bocah berusia 7 tahun, menjadi korban gigitan anjing peliharaan tetangganya saat bermain dengan neneknya. gigitan anjing tersebut mengenai mata kiri Arkan, menyebabkan putus syaraf air matanya.

Peristiwa ini memicu perdebatan di antara warga setempat tentang tanggung jawab pemilik anjing dan tindakan yang perlu diambil.

Beberapa pihak berpendapat bahwa pemilik anjing harus bertanggung jawab penuh atas kejadian tersebut, mengingat anjing peliharaan mereka telah menyebabkan cedera serius pada Arkan. Mereka menuntut tindakan tegas, mulai dari denda hingga tuntutan hukum.

Di sisi lain, beberapa warga berpendapat bahwa kejadian tersebut adalah sebuah kecelakaan yang tidak disengaja.

Baca Juga  BERTEMU, KOMPAK dan BERGERAK Dalam SILATURAHMI KEBANGSAAN Di Jakarta

Mereka menilai pemilik anjing tidak memiliki niat jahat dan seharusnya tidak dibebani tanggung jawab penuh.

Perdebatan ini menyoroti pentingnya pemahaman dan kesadaran akan bahaya yang bisa ditimbulkan oleh hewan peliharaan.

Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Widya Agustiono mengatakan, pemilik anjing bertanggung jawab dan menanggung seluruh biaya pengobatan korban. Keluarga korban sepakat tidak melaporkan kasus ini ke polisi Jumat (21/6/24)

Polisi bakal mengecek dan memastikan jenis anjing yang menyerang bocah tersebut.

” Kita koordinasi dengan instansi terkait,” kata Widya.

Peristiwa itu terjadi saat Idul Adha 2024 lalu. Korban Arkan (7) tengah bermain di rumah neneknya. Korban kala itu tengah berjalan bersama neneknya hendak ke musala, melihat hewan-hewan kurban.

Baca Juga  Kabar Gembira, Menkoinfo Menghimbau Kepada Masyarakat Tidak Perlu Membayar Pinjol Ilegal

Saat melintas di depan rumah salah satu warga yang memelihara anjing, anak tersebut melongok ke arah halaman rumah.

Mendadak, anjing menyerang korban di pagar. Korban lalu dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *