Cegah Rawan Laka, Komisi III DPRD Bakal Kordinasi Dengan Polrestro Bekasi Tinjau U-Turn Depan MY PAK

Bekasi-Jabar || Markaberita.id

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi angkat bicara terkait pembongkaran median jalan (pembatas jalan) jalur pantura yang beralamat di Jalan Raya Fatahilah, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, persisnya didepan PT. MY PAK yang bakal dijadikan U-Turn (putaran baik).

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Helmi meminta, agar U-Turn yang berada didepan PT. MY PAK perencanaannya dirubah, bila hal itu berdampak negatif dan menimbulkan kecemasan bagi masyarakat sekitar dan pengguna jalan.

“Kalau memang ada dampaknya negatifnya lebih baik diusahakan perencanaannya diubah, kalau memang berdampak pada masyarakat sekitar dan pengguna jalan,” pinta Helmi saat dikonfirmasi, Selasa (19/9/2023).

Helmi juga meminta kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi agar memberikan masukan kepada pihak Kementerian, agar dapat diubah dan diperbaiki.

Baca Juga  Ciptakan Lingkungan yang Aman dan Kondusif,Polsek Penukal Uatara Gelar Razia Terpadu

“Dishub Kabupaten Bekasi harus memberikan saran teknis ke pihak Kementerian agar memberikan masukan bahwa median jalan yang ada di lokasi diupayakan dirubah, ataupun diperbaiki sehingga tidak menimbulkan ganguan lalu lintas. Karena disitu jalannya lumayan gelap dan trek lurus (jalur cepat), benar kalau itu sampai dibuka berdampak rawan kecelakaan,” tegasnya.

Tambah Helmi, untuk meninjau ke lokasi pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak Satlantas, Polsek setempat atau Polres Metro (Polrestro) Bekasi, serta akan mengajak anggota DPR RI agar hasil kunjungan ke lokasi tidak sia-sia.

“Kalau untuk meninjau ke lapangan kami bisa, nanti bareng dengan Anggota Dewan DPR RI dan pihak kepolisian Polsek maupun Polres, jangan sampai kunjungan kita ke sana sia-sia. Nanti saya juga akan berkoordinasi dengan anggota DPR RI Obon Tabroni atau Ibu Putih Sari karena itu ranahnya pusat,” terangnya.

Baca Juga  Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui 1 Permohonan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif

Sebelumnya, KBO Satlantas Polres Metro (Polrestro) Bekasi AKP Aliyani, pada hari senin (18/9) bersama pihak kementrian PUPR mendatangi lokasi guna melakukan pengecekan, dirinya menegaskan bahwa U-Turn di depan PT MY PAK yang baru selesai dibuat itu ditangguhkan pengoperasiannya

“Sementara di tangguhkan dulu, kita minta dan pelajari dulu ijinnya,” tegas AKP Aliyani usai melakukan pengecekan

Dihari yang sama, Kanit Laka Lantas Polres Metro Bekasi AKP Carmin mengatakan dampak yang akan terjadi bila U-Turn di depan PT MY PAK tetap beroperasi.

“Sekarang ini banyak kepentingan perusahaan, sebenarnya kita tidak berkompeten dalam hal itu. Tapi kita melihat dampaknya, diantaranya kemacetan dan rawan terjadi kecelakaan, karena jalur tersebut merupakan jalur cepat,” kata AKP Carmin

Baca Juga  Hadiri Focus Group Discussion (FGD) yang Diselenggarakan KPU PALI,Ini Kata Kapolres

Carmin menambahkan, bila U-Turn yang resmi itu dekat PT Hitachi yang jaraknya tidak jauh dari lokasi dan bila itu tetap dipaksakan tinggal menunggu dampak yang akan ditimbulkan.

“Kalau U-Turn itu kan yang resmi di depan Hitachi, kan deket sebetulnya. Kenapa dulu ditutup, kan biar tidak menimbulkan kemacetan dan kecelakaan, kalau dibuka semua sudah saja jangan pake median tengah ‘bablasian’ saja semua,” tegas dia.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *