KSAD Dudung: Panglima TNI Setuju Setiap Provinsi Ada Kodam

Nasional84 Dilihat

Jakarta, markaberita.id – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman mengusulkan penambahan Komando Daerah Militer (Kodam) di Indonesia dari semula 15 menjadi ada di setiap provinsi,

“Panglima TNI sudah setuju, nanti setiap provinsi akan ada Kodam,” kata Dudung usai Rapim TNI AD di Mabes AD, Jakarta, Jumat (10/2).

Dudung mengklaim usulan itu akan ditindaklanjuti Panglima TNI ke kementerian terkait.

“Panglima nanti akan usulkan kepada Kemhan, Kemhan akan usulkan kepada Menpan-RB tentunya juga nanti akan dibicarakan dengan Menteri Keuangan, karena akan menyangkut masalah anggaran,” ujarnya.

Ia berharap usulan itu dapat direalisasikan pada tahun ini karena secara teknis tidak sulit diwujudkan.

Baca Juga  HPN 2023, SMSI Kabupaten Bekasi Gelar Diskusi Pers dengan Ormas di Mako Brimob Cikarang

“Kan, itu tinggal memindahkan, contoh Korem Lampung dari Danrem bintang satu tinggal jadikan Pangdam di situ,” katanya.

Namun demikian, ia menyebut penambahan Kodam di Papua akan dilakukan bertahap, terutama jika dikaitkan Daerah Otonom Baru (DOB).

Sebagai bagian dari Komando Teritorial (Koter), Kodam merupakan komando utama pembinaan dan operasional kewilayahan TNI AD.

Pada 2004 saat DPR mengesahkan Rancangan Undang-undang TNI menjadi UU TNI, penyelenggaraan pembinaan komando teritorial ditiadakan mulai dari Kodam hingga bintara pembina desa (Babinsa).

Saat itu, Kodam dihapuskan dengan pertimbangan demokratisasi dan menutup kesempatan TNI berpolitik di suatu daerah.

Namun, Panglima TNI saat itu, Jenderal Endriartono Sutarto tidak setuju komando teritorial dihapuskan. Dia menilai penghapusan komando teritorial sebagai kontraproduktif bagi TNI dalam melakukan fungsi ketahanan dan keamanan. (Red)

Komentar