Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jabar Raih Predikat WBBM 2023

Markaberita.id

KABUPATEN BADUNG – Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jawa Barat yang telah menyandang Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) kini mendapatkan Anugerah Predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2023 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Rumah sakit ini merupakan satu-satunya UPTD/Unit Organisasi bersifat khusus (UOBK) yang mewakili Provinsi Jabar dan satu-satunya rumah sakit jiwa se-Indonesia yang mendapatkan penghargaan tersebut.

Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdulah Azwar Anas dalam ajang bertajuk “Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2023” di Bali Nusa Dua Convention Center, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (6/12/2023).

Penganugerahan penghargaan ini dilaksanakan berdasarkan hasil evaluasi pembangunan Zona Integritas pada tahun 2023, yang mengacu pada amanat Peraturan Menteri PANRB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Instansi Pemerintah.

Baca Juga  Jelang Pergantian Tahun Baru Paguyuban Al Huda Adakan Doa Dan Dzikir Bersama

Direktur RSJ Provinsi Jabar Elly Marliyani mengungkapkan bahwa anugerah dan predikat pemeringkatan itu tak mudah diperoleh kalau bukan atas kesungguhan, kekompakan semangat seluruh jajaran dan niat ibadah.

“Predikat ini merupakan akumulasi kinerja dari semua jajaran Civitas Hospitalia Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat dan kerja sama lintas sektor perangkat daerah terkait, juga sebagai bukti bahwa kami melaksanakan Pentahelix serta dukungan dari semua pihak yang tidak bisa saya sebutkan satu per satu,” kata Elly.

RSJ Provinsi Jabar ini telah meraih berbagai penghargaan, mulai dari pemenuhan standarisasi rumah sakit sampai peningkatan sarana prasarana layanan rumah sakit. RSJ Jabar juga telah meraih tiga kali Akreditasi Rumah Sakit dengan kategori Penilaian Paripurna. Sebelumnya, rumah sakit ini mendapatkan pula Anugerah Predikat WBK dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo.

Baca Juga  Pemkab Bekasi Serahkan LKPD TA 2023 Unaudited ke BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat

Sebelum berangkat ke Bali, pada 30 November 2023, Direktur RSJ Provinsi Jabar Elly Marliyani mendapatkan Anugerah Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kategori Badan Layanan Publik dan satu satunya UPTD/UOBK yang mendapatkan Predikat Badan Layanan Publik Informatif yang mampu bersaing di antara seluruh perangkat daerah dan UPTD Tingkat Provinsi Jabar. Hajatan tahunan penilaian dan pemeringkatan tersebut diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jabar.

Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Jabar Teten Ali Mulku Engkun mengapresiasikan rasa bangganya karena satu tugas pengawalan dan pendampingan Implementasi Zona Integritas WBBM di wilayah Tingkat Provinsi Jabar mampu melaju ke tingkat nasional.

“Ini akan saya jadikan _role model_ kinerja dan prestasi organisasi perangkat daerah di Jabar untuk melakukan kunjungan studi tiru ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jabar agar ke depan semakin banyak OPD yang mengimpelentasikan Zona Integritas WBK dan WBBM,” kata Teten.

Baca Juga  Rahmat Gunawan Kades Cikarang Kota : Berbagi Di Bulan Suci Ramadhan Bulan Penuh Berkah

Kepala Inspektorat Provinsi Jabar Eni Rohyani menyampaikan bahwa ini adalah bagian dari bentuk komitmen dan integritas ASN dalam rangka mewujudkan Clean Government dan Good Governance di Jabar.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Jabar Vini Adiana Dewi juga mengapresiasi kinerja Direktur RSJ Provinsi Jabar dan jajaran atas capaiannya yang mampu dengan mulus melenggang ke tingkat nasional.

“Semoga ini menjadi motivasi prestasi bagi seluruh UPTD dan UOBK lingkup Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat,” ungkap Vini.

*HUMAS JABAR*
*Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar*
*Ika Mardiah*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *