H. Entang Diduga Hina Wartawan Dengan Kata “Oteng-Oteng”

KARAWANG, Markaberita – Wartawan, Pewarta atau Jurnalis adalah profesi yang memiliki peran yang sangat penting dalam publikasi berita kepada masyarakat, sebagai bahan edukasi masyarakat melalui informasi yang dikemas dalam sebuah berita. Sehingga, bisa dikatakan bahwa profesi wartawan itu adalah sebuah profesi yang mulia.

Hal itu tertuang dalam Pasal 1 ayat (4) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yaitu wartawan adalah seseorang yang memiliki kegiatan jurnalistik secara teratur. Kegiatan yang dilakukan oleh wartawan adalah mencari, mengumpulkan, mengolah, dan menyajikan berita up to date kepada masyarakat melalui media massa, baik elektronik maupun cetak.

Namun, terkadang ada sebagian oknum yang dengan sengaja menghina profesi mulia seorang wartawan. Bahkan, oknum tersebut dengan arogan dan sombongnya melakukan penghinaan dengan melontarkan kata-kata yang tidak pantas dan tidak enak untuk didengar.

Seperti halnya yang dialami oleh Nendi Wirasasmita, selaku Pemimpin Perusahaan atau Direktur Utama dari media online dutapublik.com, yang diduga kuat mendapat penghinaan dari oknum Ketua Ormas FPMI (Forum Perlindungan Migran Indonesia) Kabupaten Karawawng, yaitu H. Entang, pada Senin (27/2) sekira pukul 22.00 WIB, bertempat di Mapolsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar.

“Malam itu saya sedang melakukan liputan giat Polsek Lemahabang tentang penyaluran bantuan untuk korban bencana angin puting beliung. Setelah saya selesai menerbitkan berita, saya duduk sambil ngopi. Tak lama, datang si Entang bersama istrinya. Saat bersalaman, si Entang ngomong ngatain saya bilang “Ngapain ada di sini Oteng-Oteng?” dengan nada sinis, disaksikan dan didengar oleh orang yang ada di situ,” ungkap Nendi Wirasasmita.

Dikatakan Nendi Wirasasmita, setelah mendengar ucapan H. Entang yang dianggap menghinanya, Nendi Wirasasmita tidak langsung menimpalinya dikarenakan H. Entang dan istrinya menuju ke ruangan Unit Reskrim.

“Saya heran, tiba-tiba si Entang ngomong kayak gitu. Apa maksudnya? Padahal si Entang itu usianya lebih tua dari saya loh. Seharusnya si Entang lebih bijak dalam bicara. Tapi kok malah seperti itu mulutnya gak dijaga kalau ngomong,” ujarnya.

Setelah H. Entang dan istrinya keluar dari ruangan Unit Reskrim, lanjut Nendi Wirasasmita, dirinya menanyakan maksud dan tujuan kata “Oteng-Oteng” yang dilontarkan oleh H. Entang.

“Saat saya tanya maksudnya apa ngatain saya “Oteng-Oteng”, si Entang menjawab, kenapa emangnya? Terserah saya dong! Hak saya! Itu ucapan yang keluar dari mulut si Entang dengan arogan dan sombongnya, sambil meninggalkan Mapolsek Lemahabang,” bebernya.

Nendi Wirasasmita menyayangkan sikap dan ucapan H. Entang yang dianggapnya telah menghina dirinya yang berprofesi sebagai wartawan.

“Saat si Entang saya tanya maksud dan tujuan ngomong “Oteng-Oteng”, di situ ada Kanit Reskrim Pak Kardi yang kebetulan sedang ngobrol bareng saya. Hal ini akan saya diskusikan dengan tim divisi hukum media saya, untuk menindaklanjuti kejadian tersebut. Karena bagaimana pun, baju saya adalah dutapublik.com, jika ada yang menghina profesi saya, berarti semuanya ikut dihina,” tuturnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *