Polres Metro Bekasi Berhasil Ungkap Kasus Begal,Curanmor Dan Ganjal ATM

Bekasi-Jabar || Markaberita.id

Polres Metro Bekasi Polda metro jaya berhasil mengungkap kasus begal, curanmor, hingga ganjal ATM di wilayah Kabupaten Bekasi. Dari total 11 laporan polisi yang dilaporkan, sebanyak 14 orang jadi tersangka.

“Jumlah total 14 tersangka,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi saat gelar perkara di Mapolres Metro Bekasi, Kamis (31/8/2023).

Dalam pengungkapan kasus yang ada, barang bukti berupa 16 unit sepeda motor, 3 bilah celurit, hingga 6 unit ponsel diamankan. Polisi juga menyita kunci T hingga 24 kartu ATM dalam kasus tersebut.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Gogo Galesung menjelaskan kasus pencurian modus ganjal ATM.

Tersangka bernama Priyanto alias Aris. Ganjal ATM Pakai Tusuk Gigi.

Baca Juga  Satu dari Dua Pelaku Pencuri Kabel Milik PT TUB Berhasil Diamankan Unit Reskrim Polsek Talang Ubi

Kasus tersebut terungkap pada Rabu (9/8). Korban mendatangi ATM untuk mengambil uang. Saat itu kartu ATM tidak masuk karena sudah diganjal pelaku menggunakan tusuk gigi. Pelaku kemudian melancarkan aksinya dengan berpura-pura membantu korban.

“Pada saat korban memasukkan kartu ATM ke dalam mesin, kartu ATM milik korban tidak dapat masuk hingga kemudian pelaku menghampiri dan menawarkan korban untuk melakukan transaksi tanpa kartu,” kata Gogo.

Korban saat itu tidak menaruh curiga kepada pelaku dan menerima tawaran bantuannya. Korban pun melakukan transaksi tanpa menggunakan kartu ATM tersebut dan memasukkan PIN ATM sambil diperhatikan pelaku.

Saat pelaku sudah mengetahui PIN korban, proses transaksi tanpa kartu tersebut dibatalkan. Pelaku selanjutnya menawarkan bantuan kembali dengan melakukan transaksi pada umumnya.

Baca Juga  Pentingnya Sinergi Antara Kopolisian dan Masyarakat dalam Menjaga Kamtibmas,Polsek Talang Ubi Kembali Gelar Jum'at Curhat

(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *