PALI Sumsel,Markaberita.id–Polsek Talang Ubi kembali melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan wilayah Pada Jumat malam, 18 Oktober 2024.
Kegiatan yang berlangsung di depan Mapolsek Talang Ubi ini dimulai pukul 21.00 WIB dengan dipimpin oleh AIPDA M. Joko. Lima personil dari Polsek Talang Ubi turut serta dalam razia tersebut, dengan fokus pada pemeriksaan kendaraan dan sosialisasi pentingnya kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas.
Dalam pelaksanaan KRYD, petugas memeriksa kendaraan yang melintas dan memberikan teguran langsung kepada pengendara yang kedapatan melanggar aturan, seperti tidak membawa surat kelengkapan kendaraan atau menggunakan knalpot brong.
Masyarakat yang tidak memiliki kepentingan mendesak juga dihimbau untuk segera kembali ke rumah, guna mencegah potensi menjadi korban kejahatan.
“Masih ada pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas, terutama soal surat-surat kendaraan,” ujar Kapolsek Talang Ubi, Kompol Rifan Wijaya ST.
Ia menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menciptakan keamanan berlalu lintas dan menghindari perilaku yang berpotensi mengundang masalah.
Kegiatan KRYD yang berlangsung hingga pukul 22.00 WIB ini berjalan dengan aman dan kondusif.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polsek Talang Ubi dalam mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) serta keselamatan berlalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif di Kecamatan Talang Ubi.
Melalui kegiatan ini, Polsek Talang Ubi berharap masyarakat semakin sadar pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
Setelah selesai, personil Polsek Talang Ubi melakukan apel konsolidasi untuk mengevaluasi hasil pelaksanaan razia malam itu.
Kapolsek Talang Ubi menegaskan bahwa kegiatan KRYD akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.(Hr/Red)