Polres PALI Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Desa Simpang Raja

PALI, 22 Februari 2025 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di depan ruko milik Fredi Kusuma Halim di Desa Simpang Raja, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 23 Desember 2024, sekitar pukul 09.00 WIB, di mana sebuah karpet konveyor senilai Rp7.300.000,- dilaporkan hilang.

 

Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku terlihat membawa karpet tersebut menggunakan gerobak dorong. Setelah menerima laporan, Kasat Reskrim Polres PALI, AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H., memerintahkan Kanit I Pidum, IPDA La Ode Yudhistira, S.Tr.K., untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, tim berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka bernama Dodi Rahmat (27), warga Desa Simpang Tais, Kecamatan Talang Ubi, pada 25 Desember 2024.

Baca Juga  Anggota Dewan PDI Perjuangan Gelar Reses, Serap Aspirasi Masyarakat Di Muaragembong

 

Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., mengapresiasi kinerja jajarannya dalam pengungkapan kasus ini.

 

“Keberhasilan ini merupakan bukti komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres PALI. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam mengungkap berbagai tindak kejahatan,” ujar Kapolres.

 

Selain itu, tokoh masyarakat setempat, Rama, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pihak kepolisian. “Kami merasa lebih aman dengan adanya tindakan cepat dari Polres PALI dalam menangani kasus ini. Semoga ke depan, keamanan di desa kami semakin terjaga,” tuturnya.

 

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus ini antara lain satu unit gerobak dorong kayu dan rekaman video CCTV. Tersangka kini ditahan di Mapolres PALI untuk proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Baca Juga  Perayaan Hari Juang Infanteri Ke-75 Kodam II Sriwijaya Dan Polsek Penukal Abab Gelar Kegiatan Gerak Jalan Tongting

 

Polres PALI mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan segala bentuk tindak kejahatan ke pihak berwajib guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.(Hr/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *