Markaberita.id | Jakarta — Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang baru menjabat 100 hari, akhirnya angkat suara soal polemik kenaikan tarif air Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya. Dengan percaya diri, Pramono menyebut tarif air di Jakarta masih lebih murah dibandingkan daerah sekitar.
“Untuk retribusi air, tolong dicek apakah harga di Jakarta lebih mahal dibandingkan daerah sekitarnya. Harga kita sebenarnya masih sangat murah,” ujar Pramono kepada wartawan di Balai Kota, dengan nada yang mantap.
Namun, apa yang diyakini Gubernur justru berbalik menjadi bumerang.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Francine Widjojo, segera mengoreksi pernyataan tersebut lewat media sosialnya. Francine membandingkan tarif air bersih Jakarta dengan Kota Depok — dan faktanya, tarif di Depok lebih murah.
Situasi pun makin panas.
Ketua Umum Lingkar Pemuda & Mahasiswa Lawan Korupsi (LPMLK), Ade N, angkat bicara. Ia menyebut bahwa perbedaan data antara eksekutif dan legislatif adalah bukti adanya kekacauan informasi.
“Menyedihkan. Eksekutif dan legislatif tidak satu suara. Gubernur bilang murah, Dewan bilang mahal. Ngeri,” kata Ade.
Lebih jauh, Ade menggambarkan apa yang terjadi sebagai sebuah pengkhianatan informasi.
“Pramono tidak salah. Ia hanya korban informasi sepihak dari PAM Jaya. Bayangkan — seorang gubernur baru, dengan penuh percaya diri berbicara di depan publik, tapi yang disodorkan adalah data keliru. Itu ibarat melempar kotoran ke wajah gubernur sendiri. Sangat memalukan,” tegas Ade di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta.
Ade juga menilai, PAM Jaya seharusnya menyampaikan informasi utuh, jujur, dan transparan, bukan data setengah matang yang justru mempermalukan pimpinan daerah.
“Gubernur baru, semangat membangun kepercayaan publik, malah dijebak oleh informasi sesat. Ini harus segera dibenahi,” tambahnya.
Atas kejadian ini, LPMLK mendesak Gubernur DKI untuk segera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Perumda PAM Jaya. RUPSLB diharapkan menjadi momen bersih-bersih internal — memastikan bahwa ke depan, setiap data dan kebijakan yang disampaikan kepada publik benar-benar valid, jernih, dan terpercaya.(Red)