Budiyanto, S.Pi Calon DPD RI Dapil Jawa Barat telah melengkapi Berkas Persyaratan

 

Kabupaten Bekasi || Markaberita.id

Budiyanto, S.Pi salah satu calon DPD RI Dapil Jawa Barat dari yang dinyatakan lolos sebanyak 55 orang bakal calon. Bocah Bekasi ini selalu lolos dalam setiap tahapan awal proses pemenuhan persyaratan mulai dari verifikasi administrasi dan verifikasi faktual ke lapangan.

Pasca keputusan hasil verifikasi faktual pertama yang semula hanya lolos 23 orang, kemudian pada verifikasi faktual kedua lolos 30 orang dan gagal 3 orang. Tapi kemudian terinformasi dari 3 orang yang gagal 2 orang dinyatakan lolos sehingga total peserta bakal calon DPD RI Dapil Jawa Barat yang bisa melakukan tahap selanjutnya untuk mendaftar menjadi tersisa 55 orang.

Sejak tanggal 1-14 Mei 2023 merupakan tahapan pendaftaran melengkapi berkas administrasi pribadi calon untuk menjadi bakal calon peserta Pemilu 2024 secara resmi dan terdaftar di KPUD sesuai tahapan yang berlaku.
Budiyanto telah melengkapi berkas persyaratan Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Polda Metro Jaya, Surat Keterangan Bebas Narkoba, Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Kejiwaan dari RSUD Kabupaten Bekasi dan Surat Keterangan Pengadilan Negeri Kabupaten Bekasi bahwa Budiyanto tidak tersangkut hukum pidana apapun.

Selain itu juga, telah melengkapi berkas identitas dasar seperti KTP, NPWP, Kartu Keluarga, ijazah terakhir Sarjana dan riwayat hidup secara lengkap yang berisi tentang visi, misi dan biodata lengkap lainnya.

“Secara teknis administratif, saya sudah melengkapi berkas yang di syaratkan sesuai undang-undang untuk mendaftar sebagai Calon Anggota DPD RI daerah pemilihan Jawa Barat dan akan diserahkan tanggal 10 Mei 2023, pkl. 13.00 Wib ke KPUD Jawa Barat di Kota Bandung”, ungkap Budiyanto.

Aktivis, Pengusaha dan Politisi Bekasi ini dikenal produktif selama menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2009-2014 dan 2019-2024. Budiyanto dikenal anggota dewan super kritis terhadap permasalahan berat dan strategis yang ada di Kabupaten Bekasi. Dugaan penggunaan TKA Illegal di Meikarta, dugaan hilangnya aset tanah Situ Cibereum yang semula 40 hektar tinggal menjadi 18 hektar, kontroversi revitalisasi pembangunan Pasar Induk Cibitung dan beberapa permasalahan lainnya termasuk kemampuan Budiyanto mengadvokasi pembangunan infrastruktur lingkungan perumahan se Kabupaten Bekasi.

Kepiawaiannya sebagai politisi tidak diragukan lagi, muda dan berpengalaman. Dengan visi besarnya “Jawa Barat Membangun Indonesia”, dengan implementasi misi mengaspirasi, mengedukasi dan menginformasi publik.

“Bismillah, mohon doa dan dukungannya, semoga lancar dan bisa mengikuti tahapan ini dengan baik dan tentunya mampu menjadi pemenang dan menjadi Wakil Jawa Barat sebagai Senator Muda harapan Indonesia”, tegas Budiyanto. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *